Pesugihan Cara Cepat Mendatangkan Uang dengan Mudah

Penglarisan Dagang Paling Ampuh, Target Hanya 1 Bulan
Sebenarnya hanya dua jenis penglaris yang ada di dunia ini, ada yang secara perlahan, dan ada yang secara cepat. Sedangkan yang aki pake adalah pesugihan yang perlahan saja. Mengapa aki hanya memakai pesugihan yang perlahan, karena aki takutkan jika pesugihan secara cepat sangat bertentangan dengan Agama.

Seperti apakah pesugihan secara cepat itu???:
  1. Babi Ngepet
  2. Nyi Blorong
  3. Kereta Kencana
  4. Kera
Adapun pesugihan secara cepat yang tidak bertentangan dengan Agama adalah: Pesugihan Kilat,
dilihat dari namanya, maka dengan cepat bagaikan kilat/ cepat membawa anda menjadi Kaya Raya.

Penglaris ini sederajat atau setingkat dengan pesugihan lain, seperti: "BABI NGEPET, KERA, NYI BLORONG, dan KERETA KENCANA". Cuma yang membedakan adalah:  Pesugihan Kilat tidak menggunakan tumbal dan tidak ada efek samping, hanya saja pada saat anda menggunakan pesugihan ini, orang lain menduga kalau anda menggunakan pesugihan "BABI NGEPET", karena metode kerjanya sama seperti pesugihan babi ngepet, tiap malam jumat anda diwajibkan bakar lilin dan mempersiapkan beberapa sesajen di depan anda.

Adapun sesajen yang mesti anda persiapkan adalah:
  • 1 Lilin Berwarna Merah
  • 1 Piring Beras ketan yang sudah dimasak & diberi warna Kuning. (Nasi Kuning)
  • 1 Pisang Ambon
Pesugihan Kilat sangat cocok digunakan untuk menglariskan dagangan juga memperbanyak pengunjung, seperti Hotel, Tempat Wisata dan lain-lain. Pesugihan Kilat ini tidak hanya untuk menglariskan dagangan dan memperbanyak pengunjung saja, bahkan sama seperti Pesugihan Uang Balik, karena pada saat anda membelanjakan uang anda, maka uang yang dipake berbelanja kembali lagi kepada anda. Jika tidak percaya, anda bisa mencobanya sendiri. Jika berminat Silakan Konsultasikan Langsung dengan Aki Disini
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar yang Berbau jual Prediksi, posting no hape dan Promosi referral Automatis masuk spam!!.

Copyright © PREDIKSI HARIAN JITU